Minggu, 30 Maret 2008

Visi dan Misi Pakde Karwo Dan Gus Ipul

Visi Misi Pakde dan Gus Ipul Dalam Membangun Jawa Timur

DEMOKRASI PARTISIPATORIS

UNTUK

KESEJAHTERAAN RAKYAT

Kita harus mencegah terjadinya praktik elietisme politik yang akan menimbulkan demokrasi oligarkis, sebab hanya akan menciptakan represntasi politik yang elitis, semu rapuh dan tidak memiliki keberpihakan pada oarang –orang miskin

Sudah saatnya kita mendorong proses demokratisasi partisipatoris, khususnya di jawa timur , sebagai gerakan sosial baru, mengembangkan politik aktivisme masyarakat dan oraganisasi –oragnisasi non –pemerintah khsusunya pada aras politik lokal dan raung otonomi. Di mana berbagai macam entitas masyrakat di akar rumput, para pelaku pasar dan birokrasi pemerintah daerah, terlibat dalam gerakan yang memperkuat satu sama lain untuk meproduksi semua hal yang baik bagi semua orang.

Dalam konteks pemahaman demokrasi partispatoris sedemikian itulah konsep “APBD untuk Rakyat” Menjadi relevan sebagi kebijakan pemerintah daerah proponsi Jawa Timur.

Demokrasi adalah keniscayaan politik dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara dewasa ini. Reformasi telah lahirkan kenyataan politik yang mendesak terjadinya reproduksi demokrasi, sekaligus mendorong munculnya kebebasan sipil dan politik yang meluas.inilah era dimana ruang politik tidak lagi tertutup,namun terbuka untuk partisipasi politik bagi siapapun.Meski kita menyadari perluasan koridor kebebasan dan partisipasi politik tersebut belum sepenuhnya di tunjang secara maksimal oleh berfungsinya berbagai instrumen penegakan hukum yang kondusif demi mengadaptasi terbukanya ruang demokrasi itu.

Kita menyadari betapa demokratisasi yang merasuki ruang sipil da politik ternyata tidak serta merta menghasilkan perbaikan yang subtansial untuk reformasi birokrasi pemerintahan, dan representasi politik.Bahkan beriringan dengan itu, juga muncul berbagai kendala struktural yang mengakibatkan trasformasi demokrasi belum cukup memadai untuk kemajuan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, demi peningkatan kesejateraan rakyat banyak.

Itulah barangkali sebabnya,banyak ahli berpendapat, memahami demokrasi secara subtansial selayaknya lebih di tekankan pada nilai-nilainya daripada hanya menngenai sistem pemerintahan.menurut paham ini,demokrasi lebih di lihat sebagai perangkat gagasan dan prinsip kebebasan, serta pelembagaan kebebasan daripada sekedar seperangkat aturan dan prosedur kontitusional yang menetukan bagaimana suatu pemerintahan berfungsi. Demokratisasi –sebagai proses menuju kerah demokrasi-yang bermula dari suatu upaya merelalisasi atau menyempurnakan kehidupan demokrasi, muncul sebagai kebutuhan dan masalah, bila kehidupan bernegara demokratis yang di cita-citakan ternyata belum terwujud sebagaimana diharapkan. Demokrasi pada dasarnya merupakan proses meniadakan kesenjangan, yakni antara mereka yang terlalu digdaya kekuasaanya dan meraka yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi, politik berkelebihan, dan mereka yangn nyaris tidak memiliki apa pun.

Adalah suatu kearifan bila kita menyadari kenyataan dasar dalam demokratisasi, bahwa demokrasi tidaklah bisa bekerja dengan sendirinya secara otomatis begitu lembaga-lembaga demokrasi di perkenalkan. Demokratisasi mensyarakkan agar masyarakat memiliki kekuatan yang cukup berdaya untuk eksis dan berperan dalam isu-isu utama sistem politik,berkemampuan mempolitisasi kepentingan-kepentingan dasar mereka,dan memberdayakan pula membobilisasi dukungan publik yang luas.

Demokratisasi dan demokrasi tidak akan cukup subtansial dan berfungsi secara bemakna bagi masyrakat miskin, sebagai caramenyelesaikan problem –problem mereka dalam membangun kehidupan lebih baik, meningkatkan kesejahteraan mereka, jika masyarakat miskin itu tidak memiliki akses, tidak punya peluang, dan tidak memiliki kapasitas memanfaatkan instrumen-instrumen demokarsi,sekalipun itu merupakan kebebasan berpendapat ataupun kebebasan berserikat.

Dalam wacana akademis, kita memahami adanya kospetualisasi elemen dasar demokrasi politik, termasuk struktur mekanis formal dan prasyarat prinsip yang melandasinya. Setidaknya terdapat beberapa indikator yang layak kita pahami yaitu, pertama, kompetisi ekstensif dan bermakna dianatara individu dan kelompok teroragnisasi, terutama partai politik untuk semua posisi kekuasaan pemerintah yang efektif dengan interval reguler, tanpa pengunaan kekerasan. Kedua, partisipasi politik yang sangat inklusif dalam seleksi pemimpin dan kebijakan, setidaknya melalui pemilihan yang fair dan bersifat reguler.Ketiga, kebebasan,pers serta kebebasaan membentuk dan manjadi anggota organisasi yang untuk menjamin integrritas kompetisi politik dan partisipasi.

Partisipasi rakyat merupakan inti tindakan demokratis, tanpa itu, demokrasi akan layu, dan menjadi cagar bagi sejumlah kecil kelompok atau organisasi terpilih. Namun sekali lagi demokrasi bukan mesin otomatis begitu prinsip-prinsip dan prosedurnya disiapkan. Suatu masyarakat demokratis juga membutuhkan komitmen warganya yang menerima,bahwa pada dasarnya konflik tak dapat dihindarkan dan toleransi diperlukan. Banyak Konflik dalam suatu masyarakat demokratis bukan antara pihak yang jelas-jelas salah atau benar, tapi antara berbagai penafsiran yang berbeda atas hak-hak demokratis dan prioritas sosial.

Itulah sebabnya pada dasarnya demokrasi merupakan perangkat aturan untuk mengelola konflik,pada waktu yang sama, konflik harus di kelola dalam batas- batas tertentu dan menghasilkan konsensus ataupun pengaturan yang lain yang di terima semua pihak sebagai keabsahan. Dalam konteks masyrakat kita dewasa ini, demokrasi tidak bisa didukung degan menghindarkan masyarakat warga dari politik dan dari konflik menyangkut hubungan- hubungan kekuasaan.Tidak semua politik dan semua konflik bersifat kontra-produktif.yang lebih penting dilakukan agar demokrasi berkembang secara subtansial dan benar-benar bisa menjadi bermakna bagi masyarakat adalah bagaimana menumbuhkan nilai-nilai demokrasi di dalam masyarakat warga.meningkatkan kapasitas mereka untuk mengelola konflik dan memperbarui politik, mengembangkan agenda inklusif yang luas untuk mengubah hubungan-hubungan kekuasaan, serta memajukan kebijakan-kebijakan alternatif. Semua nini hanya bisa di lakukan jika kita mampu membangun kekuatan melalui organisasi-organisasi yang berbasis pada reprensentasi kerakyatan.

Namun jika masyarakat warga memandang demokrasi sebagai tak lebih dari suatu forum di mana mereka dapat mendesakkan tuntutan mereka, maka masyarakat dapat hancur dari dari dalam. Sebaliknya,jika pemerintah menjalankan tekanan berlebihan untuk mencapai konsensus dengan membungkam suara rakyat, masyrakat akann hancur dari atas. Untuk itulah budaya demokrasi menjadi penting dikembangkan. Masyarakat harus bersedia menerima perbedaan satu sama lain, mengakui pihaklain mempunyai hak yang sah dan sudut pandang sah pula.

Apakah demokrasi itu, semua demokrasi adalah sistem dimana warga nya bebas mengambil keputusan melalui kekuasaan mayoritas. Dalam masyarakat demokratis,kekuasaan mayoritas harus digandengkan dengan jaminan atas hak asasi manusia, yakni melindungi hak-hak minoritas baik etnis,agama maupun politik. Hak-hak minoritas tak tergantung pada iktikad baik mayoritas, dan tak dapat di hapus oleh suara mayoritas.Hak-Hak minoritas dilindungi oleh hukum dan melalui pelembangaan hukum. Lembaga demokratis melindungi hak semua warga. Demokrasi bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, dan karenai tu hak asasi dan persamaan di depan hukum harus dimilki setiap masyarakat untuk bisa secara pantas disebut demokratis.

Di lain pihak, demokrasi juga lebih dari sekedar seperangkat aturan dan prosedur kontitusional yang menentukan bagaimana suatau pemerintahan berfungsi. Dalam demokrasi, pemerintahan hanya salah satu unsur yang hidup berdampingan dalam suatu struktur sosial dari berbagai lemabaga,partai politik,organisasi dan asosiasi. Keanekaragaman ini disebut pluralisme, yang berasumsi, kelompok teroraganisasi dan lembaga, dalam masyarakat demokratis tak tergantung pada legitimasi dan kekuasaan pemerintah. Pemerintah demokratis diciptakan untuk melindungi kebebasan individu bedasarkan eksistensi individu. Ada hak-hak alamiah yang tak dapat dicabut siapapun, yakni kebebasan berbicara dan berpendapat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berserikat, dan hak mendapatkan perlindungan yang sama di depan hukum.

Hak-Hak inti harus dijunjung tinggi setiap pemerintahan demokratis, kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan darah hidup setiap demokrasi. Demokrasi Demokrasi pada dasarnya adalah komunikasi. Orang berbicara satu sama lain tentang masalah bersama dan membentuk suatu nasib bersama. Warga suatu masyarakat demokratis hidup dengan keyakinan, melalui pertukaran gagasan dan pendapat yang terbuka, kebenaran akhirnya akan menang atas kepalsuan,nilai-nilai orang lain akan lebih di pahami,bidang-bidang mufakat akan dirinci lebih jelas, dan jalan kearah kemajuan pun terbuka.

Demokrasi selayaknya harus bersifat emansipatoris,sebab semua bentuk emasipasi sebenarnya berhakikat sebagai proses demokratisasi, apakah itu emansipasi kaum perempuan dari kungkungan para patriakat, ataupun emansipasi masyarakat miskin dari sumber daya produksi dan permodalan, dan lainya.apabila nilai demokrasi yang kita kembangkan kita tidak tumbuh diranah emansipatoris,bukan mustahil akan muncul tanda-tanda zaman meruaknya kebangkrutan. Atau setidaknya defisit politik demokrasi di dalam masyarakat kita. Jika kenyataaan itu yang terjadi, sulit bagi kita mengingkari betapa kecenderungan munculnya fenomena demokrasi, yang bersifat elitis dan oligarkis.

Dimana hanya kelompok-kelompok berpengaruh yang menguasai lembaga-lembaga demokrasi. Bukan mustahil gejala ini menyeruak akibat faktor-faktor struktural,seperti kecenderungan kuat dari regulasi demokrasi yang prosedural. Namun boleh jadi juga akibat lemahnya kapasitas masyarakat, khususnya kelompok-kelompok masyarakat miskin dalam memanfaatkan intrumen demokrasi untuk menggapai tujuan peningkatan kesejahteraan mereka. Kita harus mencegah terjadinya praktik elitisme politik yang akan menumbuhkan demokrasi oligarkis, sebab demokrasi sedemekian itu hanya akan menciptkan representasi politik yang elitis, semu rapuha dan tidak memiliki keberpihakan pada orang –orang miskin. Sudah saatnya kita mengelimiminasi instrumen-instrumen demokrasi yang berkecenderungan dimanfaatkan,atau bahkan cenderung dimanipulasi oleh kelompok masyarakat yang memiliki akses politik dan ekonomi yang luas pada sumber-sumber kekuasaan demi kepentingan mereka sendiri.

Menumbuhkan gerakan demokrasi berbasis masyarakat selayaknya menjadi keniscayaan,terutama dengan mengagendakan pemetaan untuk memahami kendala yang dihadapi rakyat miskin dan gerakan –gerakan sosial kerakyataan di tingkat lokal dan akar rumput ,untuk mendorong agar bagaimana berbagai jenis gerakan sosial kearkyatan itu mentrasformasikan diri menjadi gerakan sosial politik demi peningkatan kesejahteraan mereka.

Menumbuhkan berbagai asosiasi dan organisasi gerakan sosial di tingkat akar rumput dianggap penting, karena mereka mencerminkan respons yang otentik dan berhubungan dengan kepentingan langsung masyarakat misin, Di dalam konteks inilah betapa perlu kita mengarahkan perhatian, melihat berbagai kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian pandangan yang sama untuk merevitalisasi demokrasi melalui peningkatan partisipasi rakyat dalam berbagai ranah publik di tingkat lokal dan akar rumput, yaitu lemnaga-lembaga dan praktik-praktik sosial ppolitik yang menjaga kepentingan publik yang terbuka untuk di mamfaatkan masyrakat dalam merespon fenomena otonomi dan demokratisasi lokl, sebagai bagian penguatan kembali kapasitas rakyat untuk terlibat secara lebih subtantif dalam proses demokrasi.

Sudah saatnya kita mendorong proses demokratisasi partisipatoris, khususnya Jawa Timur,sebagai gerakan sosial baru,mengembangkan politik aktivisme masyarakat dan oraganisasi-organisasi non pemerintah, khususnya pada aras politik lokal dalam ruang otonomi, di mana berbagai macam entitas masyarakat di akar rumput, para pelaku pasar, dan birokrasi pemerintah daerah, terlibat dalam gerakan yang memperkuat satu sama lain untuk memproduksi semua hal yang baik bagi semua orang.

Dalam perspektif seperti ini, semua wacana dan praktik pembangunan selayaknya bersifat polisentris dengan membangun kepercayaan, bahwa kegiatan klompok-kelompok masyarakat di tingkat lokal dan akar rumput memiliki kemampuan menyelesaikan daftar masalah yang terus berkembang yang mereka hadapi. Kita selayaknya berasumsi, wacana peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam sistem yang demokratis partisipatoris akan memberi ruang kondusif bagi kerja sama lokal dalam semangat good governance antara birokrasi,istitusi publik, dan masyarakat, sekaligus membangun relasi saling memperkuat antara lembaga lembaga pemerintah daerah otonomi,istitusi publik lokal, dan asosiasi-asosiasi masyarakat. sekaligus membangun relasi saling memperkuat antara lembaga-lembaga pemerintah daerah otonomi. Isntitusi publik lokal, dan asosiasi –asosiasi masyrakat di akar rumput yang kondusif demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluasa lapangan kerja, mengembangkan sistem pendidikan yang murah dan bermutu, membangun institusi pelayanan kesehatan yang menmadai. Pendeknya, demi memberantas kemiskinan.

Dalam konteks pemahaman demokrasi partisipatoris sedemikian itulah konsep “APBD untuk Rakyat” menjadi relevan sebagai kebijakan pemerintah daearah Prroponsi Jawa Timur. Suatu Konsep pembangunan yang berpihak pada rakyat, pro-poor,Dengan menmberi penekanan prioritas pada program pendidikan yang murah dan bermutu demi peningkatan sumber daya manusia. Program peningkatan peningkatan produktivitas kualiatas sumberdaya daya manusia dan perluasan lapangan kerja, terutama disektor pertanian, dimana sebagaian terbesar masyarakat miskin Jawa Timur berada.

“APBD untuk Rakyat” adalah paradigma pendekatan pembangunan yang berpusat padarakyat,People Centered Development Approach, mengedapankan keberpihakan pada masyarakat miskin,kaum termarginalisai,dan mereka para petani dan nelayan-miskin,yang berdiam di pedesaan,pesisir, maupun daerah terpencil. “APBD untuk Rakyat” bukan slogan atau sekedar janji politik ,tapi harus menjadi komitmen Gubernur Jawa Timur mendatang,sebab selain merupakan amanat undang –undang, sudah selayaknya pembangunan yang pro–rakyat menjadi komitmen gubernur yang visioner yang sadar bahwa pemberdayaan rakyat dalam konteks otonomi adalah keharusan demokrasi politik partisipatoris.

Kita akan membngun aliansi dengan kekuatan rakyat dan berbagai asosiasi pro-demokrasi di akar rumput dan aras lokal. Apakah aliansi dengan asosiasi kepala desa, sekretaris desa, Badan Perwakilan Desa,aliansi dengan para relawan peduli kemiskinan, aliansi dengan jaringan pondok pesantren,aliansi dengan kelompok pemberdayaan perempuan, aliansi dengan berbagai kelompok dan organisasi pemuda,serta lembaga swadaya masyarakat pro-demokrasi,dan lainya. Yang memiliki kepedulian mendukung upaya pemberdayaan secara demokratis otonomi desa.dimana sebagian terbesar rakyat rakyat berada, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, transparan, sebagai keharusan dealam program “APBD untuk Rakyat”yang di bingkai dalam semangat demokrasi partisipatoris,dimana tidak ada Kebijakan peningkatan kesejateraan rakyat tanpa mengajak bicara” calon korban” kebijkan tersebut.

Dengan kesadaran membangun demokrasi partisipatoris sedemikian itulah selayaknya kita melangkah menyongsong pemeilihan gubernur Propinsi Jawa Timur.Kesadaran bahwa demokrasi selayaknya merupakan peluang terbesar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdaykan masyarakat untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik, dan menghapus marginalisasi, serta segala diskriminasi.

Kita menyadari, pemilihan gubernur yang akan kita songsong ini di pengaruhi beberapa faktor, pertama politcal Trust, yaitu tingkat kepercayaan rakyat Jawa Timur terhadap pemilihan secara langsung itu sendiri, apakah akann memberikan harapan masa deapan lebih baik ataukah tidak.Political trust adalah kepercayaan rakyat terhadap komponen-komponen sistem politik yang berlaku dalam proses pilkada saat ini. Kedua, apa yang oleh ahli teori politik tersebut sebagai political efficacy,yaitu tingkat kepercayaan bahwa rakyat(Pemilih) Jawa Timur akan berkemampuan berperan untuk dapat mempengaruhi sistem politik. Mereka yang merasa mampu mepengaruhi sistem politik akan potensial berpartisapasi dalam Pilgub. Dan Ketiga, Subjective dissatisfaction,yaitu adanya perasaan dimarjinalkan disingkirkan, meraka diperlakukan tidak adil dalam proses pilkada ini. Makin Tinggi ketidakpuasan subjektive makin tinggi pula ketidak percayaan rakyat terhadap sistem pemilihan gubernur,maka makin potensial pula gerakan sosial politik rakyat akan menolak berpartisipasi.

Adalah kewajiban kita untuk menumbuhkan political trust rakyat Jawa Timur,bahawa pemilihan gubernur secara langsung bukan dengan semangat demokrasi yang elitis dan oligarkis, melainkan dengan semangat demokrasi partispatoris ,yang akan menguak masa depan lebih cerah, meningkatkan peran rakyat demi pengembangan kualitas yang lebih baik, dan demi sistem peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Kita menyadari Jawa Timur merupakan proponsi dengan keanekaragaman sosial –budaya, ekonomi dan politik, mulai ndari wilayah geopolitik Arek,Pendalungan Madura, Mataraman, Osing, Hingga Tengger,Memiliki kekuatan modal kultural berupa nilai-nilai keagamaan dan kesalehan yang kuat,memiliki modal simbolik yang beragam dan mumpumi dalam diri para ulama, memiliki modal politik berupa keanekaragaman sosial politik penuh toleransi, memiliki kekayaan alam yang memadai.memiliki sosial berupa kuatnya jaringan lintas kelompok masyarakat dalam berbagai aliran dan panutan atas kesadaran nasionalisme yang teguh.

Sungguh propinsi Jawa Timur adalah miniatur Indonesia,sebagai kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Kita menghendaki Propinsi Jawa Timur sebagai miniatur Indonesia yang di kelola dengan semangat demokrasi partispatoris,Menumbuhkan kekuatan budaya yang lentur namun digdayadalam meyongsong perubahan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kita tidak menginginkan kebangkrutan politik demokrasi dan kebangkrutan kultural di Jawa Timur. Kita menginginkan pemberdayaan kultural demokrasi partispatoris melalui keteladanan, keberanian mengambil tanggung jawab diatas bahu pribadi,kejujuran, pendirian yang teguh dalam diri seorang gubernur dan wakil gubernur.kita tidak menginginkan apa yang di sebut Raden Ngabehi Ronggo warsito sebagai” Rurah pangrehing akara, karana tanpa palupi,rusak peraturan negara,karena tanpa keteladan .kita akan mengutamakan keteladan, kesediaan mengambil tanggung jawab, kejujuran, dan pendirian yang teguh demi mengawal program “ APBD untuk Rakyat”dalam semangat demokrasi partisipatoris.” Makmur bersama Wong Cilik”

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing kita semua. Amin….Amin……Amin….. Ya Robbal Allamin.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Wah Pakde Karwo Ngeblog juga dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wagub :)
Selamat deh semoga bisa terus lanjut bloggingnya dengan pandangan2x tentang membangun Jawa Timur menjadi lebih baik.

Pertanyaan saya satu :
Apakah jika pakde nanti menjabat jadi gubernur bisa memberantas Pungutan - pungutan untuk pembangunan ?
Baik itu yang dipungut oleh DPR ataupun dari kalangan Pemerintahan juga. Karena selama ini saya pribadi sering mendapati keluh kesah para bendahara instansi Pemerintahan yang sering kali harus dihadapkan oleh para koruptor kelas kakap tentang proyek 2x pemerintah.
Atau jangan 2x Dari kalangan Pakde Karwo dan tim suksesnya juga pernah merasakan hal ini entah yng mengeluh tentang pungli atau malah yang menjadi pemungut.
Semoga saja tidak, dan saya sangat berharap Jawa Timur dan Indonesia segera bangkit dari keterpurukan ini.

BUDASH mengatakan...

IsnyaAllah..jika Pakdhe jadi Gubernur, apakah masih mau berchating dengan kami ?
REMEMBER ME ? http://www.pakdhekarwo.blogspot.com/

ayickcilik mengatakan...

saya ingin bertanya tentang sticker-sticker pasangan cagub "SALAM" yang ditempelkan ditembok rumah-rumah bahkan etalase pedagang kaki lima sekalipun.

Yang ingin saya tanyakan adalah : Apakah ada UNDANG-UNDANG yang melarang untuk mencopot atau menyobek,sticker-sticker itu. karena saya memang tidak suka sama pasangan itu .

jujur saja yang akan saya pilih kemungkinan besar adalah pasangan ini, karena saya tahu Gus Ipul itu siapa!

karena saya sebagai pedagang kaki lima sangat terganggu akan sticker-sticker itu,
" masa etalase tempat dimana jajanan yang saya tampilkan tertutupi oleh stikcer itu"

saya takut karena ada seorang tim sukses atau bukan, yang mengatakan, nanti akan melaporkan hal itu pada atasannya?
Apakah itu benar?

tolong dibalas secepatnya ke Email
meong.gendeng2gmail.com
dan berikan contoh yang jelas sejelas-jelasnya.

terima kasih.

Anonim mengatakan...

pakde,
masalahnya cuma satu..
gimana cara anda mengatasi lumpur lapindo??
sekian terima kasih,,